Header Web 2

MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA PRAYA KEMBALI BERHASIL DENGAN DAMAI

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1045

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1045

Selasa 27 Februari 2020

Di tengah-tengah kesibukannya, ibu Wakil Ketua Pengaidlan Agma Praya BAIQ HALKIYAH, S.Ag, M.H dengan penuh semangat dan tak tanggung-tanggung serta bertekat kuat agar mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Praya dapat berjalan dengan baik dan berhasil mencapai kesepakatan dengan damai. Di antara yang sudah dimediasi oleh wakil ketua tersebut sudah hampir 50 perkara dan telah damai 9 perkara. Dalam kesempatan kali ini bertepatan dengan tanggal 19 Februari 2020 ibu wakil Ketua Baiq Halkiyah, S.Ag, M.H telah selesai memediasi perkara Cerai Talak antara Heri Riadi penduduk asal Bunut Baok Lombok Tengah dengan Anna Maria (isterinya) warga Negara Swedia      dengan Nomor perkara 224/Pdt.G/2020/PA.Pra. dengan bahasa Inggris yang pas-pasan mediator dengan dibantu oleh pihak Pemohon dapat berkomunikasi dengan baik sehingga mediasi dapat berjalan dengan lancer. Pada saat dimediasi keduanya sempat bersedih sampai Anna Maria menitikkan air mata karena akan diceraikan oleh suaminya, namun setelah dilaksanakan mediasi dengan sungguh-sungguh dan dengan cara dan tehnik sendiri ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Praya Baiq Halkiyah berhasil mendamaikan kedua belah pihak dan kembali rukun sebagai suami isteri.

Mediasi damai bule

Mediasi Damai Bue 1

(Foto perdamaian di hadapan Mediator)

Betapa senang dan bahagia baik dari kedua belah pihak maupun mediator Baiq Halkiyah, S.Ag, M.H karena keduanya dapat hidup bersatu kembali dalam rumah tangga, dengan penuh haru mereka berdua saling berpelukan dan menangis terharu. Ibu Baiq Halkiyah menyampaikan beberapa hal kepada kedua belah pihak agar saling menjaga, menghargai, saling menghormati, menyadari hak dan kewajiban masing-masing serta mempertahankan rumah tangganya sampai maut menjemput, apalagi pihak Termohon (Anna Maria/isteri) adalah seorang muallafah harus selalu dibimbing dan diajarkan ajaran Islam oleh Pemohon (Heri Riadi sebagai seumai) agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai seorang muslim.

Setelah mediasi selesai para pihak dan mediator bersalam-salaman lalu meninggalkan ruang mediasi Pengadilan Agama Praya dengan penuh ceria. Alhamdulillah (tim IT PA Praya)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Info Perkara PA

SIPP PA Mataram

SIPP PA Girimenang

SIPP PA Selong

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya