KETUA, WAKIL KETUA DAN, PARA HAKIM PA PRAYA IKUTI PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI SECARA VIRTUAL
Praya | pa-praya.go.id
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH bersama para pimpinan Mahkamah Agung melakukan pembinaan teknis dan administrasi yudisial secara virtual bagi para Ketua / Kepala, Wakil Ketua / Wakil Kepala, Hakim, panitera dan sekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 (Empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia, pada hari Jum’at, 9/4/2021 bertempat di ball room hotel Sheraton Kuta Bali.
Ketua, Wakil Ketua Dan, Para Hakim Pa Praya Ikuti Pembinaan Ketua Mahkamah Agung Ri Secara Virtual
Berdasarkan surat Mahkamah Agung Nomor 36/WKMA.NY/UND/3/2021 perihal undangan pembinaan teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, bagi Jajaran 4 (empat ) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia. Bertempat di ruang Media Center, Ketua Baiq Halkiyah, S.Ag.,M.H, Wakil Ketua Syafruddin, S.Ag.,M.S.I, dan Para Hakim PA Praya mengikuti pembinaan tersebut secara virtual 9/4/2021.
Dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau berpesan untuk tetap menjaga kode etik dan nama baik lembaga Peradilan, serta melindungi hak-hak pencari keadilan. “apa yang diucapkan seorang hakim di ruang sidang akan menjadi hukum bagi para pihak yang berperkara, sedangkan yang diucapkannya di ruang publik akan menjadi hukum bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, marilah kita senantiasa bijak untuk mengekspresikan setiap ucapan dan tindakan di ruang-ruang publik karena apa yang kita ucapkan dan apa yang kita lakukan akan menggambarkan pribadi kita yang sesungguhnya.”, ucap Ketua MA.
Dalam pembinaan ini juga disampaikan larangan mudik bagi aparatur peradilan, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah. “Kita sebagai aparatur negara di bidang penegakan hukum harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat pada umumnya” tambahnya.
Acara pembinaan ini juga dihadiri oleh Hakim Agung, Hakim Adhoc, Pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung serta Hakim Yustisial, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se wilayah Bali tingkat pertama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Tim IT PA Praya)