Header Web 2

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1172

Kepada Yth. 

1. Semua Para Pencari keadilan Di wilayah Kabupaten Lombok Tengah

2. Ketua Pengadilan Agama

di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Berdasarkan surat Edaran Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan sesuai Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2021 dan Surta Edaran Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 180/07/Kum/Tahun 2021 Dengan ini di umumkan Kepada Seluruh Masyarakat pencarai keadilan bahwa mulai tanggal 08 Juli 2021 s.d 19 Juli 2021:

Waktu Pelayanan PTSP meliputi  : Pendaftaran Perkara, Pengambilan Produk Pengadilan dan Lain-Lain ditetapkan sebagai berikut:

A. Hari Senin s/d Kamis : Pukul 08.00 - 12.00 WITA

B. Hari Jum'at                    : Pukul 08.00 - 11.00 WITA.

Waktu Pendaftaran Maksimal 8 (delapan) Perkara per hari, dengan ketentuan :

A. Pendaftaran Secara Manual 5 (lima) perkara perhari;

B. Khusus Advokat pendaftaran pekra wajib melalui E-Court dan maksimal 3 (tiga) perkara yang diregistrasi perhari.

 

Untuk Pengumuman bisa klik link berikut ini " Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pengadilan Agama Praya"

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat klik link di bawah ini :

1

Surat Pengumuman

Download

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Praya

Jl. Jend. A. Yani No. 3 Praya, Lombok Tengah - NTB 83511

Telp/Fax: 0370-653431

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi/Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PETA Lokasi PA Praya

 

Info Perkara PA

SIPP PA Mataram

SIPP PA Girimenang

SIPP PA Selong

 

Copyright © 2022. Pengadilan Agama Praya