Sidang Di Luar Gedung PA Praya Di Desa Kuta
Sidang Di Luar Gedung PA Praya Di Desa Kuta
Praya | pa-praya.go.id
Panitera PA Praya memberian Penghargaan Kepada Kepala Desa Kuta
Dengan kesadaran akan pentingnya memiliki buku nikah warga Desa Kuta Kecamatan Pujut menyambut baik adanya kegiatan tersebut yang di motori oleh Lembaga Sosial Masyarakat Indonesia (LSI) bekerjasama dengan Pengadilan Agama Praya, Kantor Urusan Agama beserta perangkat Desa dalam hal ini Kepala Desa Kuta.(Rabu, 05 Desember 2018)
Kegiatan Sidang Itsbat Nikah kali ini didanai oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSI) bekerja sama dengan perangkat Desa Kuta dengan demikian para pasutri yang di Itsbatkan kali ini bersifat Geratis tanpa di pungut biaya.
Sidang Itsbat Nikah kali ini merupakan yang kedua kalinya di Desa Kuta dalam tahun 2018 merupakan apresiasi tersendiri kepada Kepala Desa Kuta yang telah berhasil menghimpun data-data warganya yang belum memiliki bukunikah.
Sambutan KPA Praya Suasana Pasutri Yang Akan di Itsbatkan
Sekitar jam 08.30 WITA Rombongan dari Pengadilan Agama tiba di Kantor Desa yang disambut baik oleh Kepala Desa Kuta, sebelum acara di mulai dilakukan persiapan yang di awali dengan sambutan Kepala Desa Kuta yang memaparkan bahwa rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Praya yang telah banyak membantu warga kami dalam hal menyidang itsbatkan warga yang belum memiliki buku nikah, lebih-lebih kedatangan PA Praya di Kantor Desa Kuta ini merupakan yang ke dua kalinya itu tandanya bahwa kepercayaan, kepedulian kepada masyarakat Kuta sangat di perhatikan oleh Pengadilan Agama Praya.
Sambutan Panitera Pengadilan Agama Praya menyampaikan Syukur Alhamdulillah Desa Kuta merupakan desa yang di beri kesempatan untuk Sidang Itsbat yang kedua kalinya berkat kerjasama dari LSM, Perangkat Desa dan Warga Desa Kuta yang antusias mengharapkan akan mempunyai buku nikah, dalam Itsbat Nikah kali ini berjumlah 155 perkara atau pasangan suami istri.
Sebelum sambutan di mulai Panitera Pengadilan Agama Praya memberikan penghargaan kepada Kepada Desa Kuta yang telah berupaya mensukseskan program Itsbat Nikah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Sambutan Ketua pengadilan Agama Praya (Drs. H. Didi Nurwahyudi, MH.) mengucapkan Syukur Alhammdulillah Itsbat Nikah di Desa Kuta bisa terlaksana meski pun banyak kendala. Berkat dukungan dari Kepala Desa Kuta, LSM yang yang banyak meluangkan waktu untuk mewujutkan keinginan warga Kuta yang belum memiliki buku nikah supaya memiliki Buku Nikah, sebab Buku Nikah tersebut banyak fungsi dan manfaatnya diantaranya untuk mengurus Akta Kelahiran Anak, mengurus admnisitrasi lainya, mengurus paspor, mengurus surat jual beli dan masih banyak lagi fungsinya. Dalam Itsbat Nikah kali ini yang akan di Itsbatkan ialah pasangan suami istri yang suami, istri pertama. Bila di luar itu boleh mengajukan sidang itsbat di kantor Pengadilan Agama Praya.
Acara Sidang Itsbat Nikah di buka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Praya (Tim IT PA Praya)